Tanggal 21 April 1951
Yayasan pesanggrahan Kartini berusaha mendirikan Sekolah Pendidikan Kemasyarakatan Negeri Surakarta dengan menggunakan dana yang diperoleh dari hasil pertunjukan kesenian‘SOOS harmoni’ Solo. Pendiri yayasan bp. Soeprapto Padmopangripto memberikan kesempatan dan tempat istirahat yang layak bagi para pelajar pejuang.Tahun 1965-1972
Pada tahun 1965 – 1972 asrama digunakan oleh Brimob untuk tahanan G30S PKI. Setelah Brimob tidak menggunakan, gedung diserahkan kembali kepada yayasan pesanggrahan.
Tanggal 21 April 1972
Bp. Drs. Soehodo dan beberapa aparat mengadakan pendekatan pada yayasan agar Pemerintah Cq Departemen Sosial menyelenggarakan petirahan anak.
Tanggal 1 November 1979
Sejak tanggal 1 November nama Panti berubah menjadi Sasana yang berdasarkan keputusan menteri sosial RI no.41/HUK/kep/XI/79 tahun 1979 dengan persetujuan menpan RI No.B/508/I/MENPAN/5/78 tanggal 11 Mei 1978
Tanggal 24 April 1995
Surat Keputusan Menteri Sosial RI no.6 tahun 1989 dan SK Mensos RI No. 14 tahun 1994 tentang Pembakuan nama Unit Pelaksana Teknis Pusat, Sejak tanggal 24 April 1995 resmi bernama Panti Sosial Petirahan Anak “Kartini”.Tahun 2001-2003
Perda Prov Jateng No.7 tahun 2011 tentang pembentukan, kedudukan, Tugas pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Kesejahteraan Sosial dan Unit Pelaksana Teknis ada perubahan nama menjadi Panti Asuhan dengan SK Gubernur No. 42 tanggal 7 Februari 2003.
Tahun 2008-2010
Pada tahun ini sesuai Perda Jateng no. 6 tahun 2008 mengalami perubahan nama kembali menjadi Panti Petirahan Anak Kartini Tawangmangu.
Tahun 2011
Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah no.111 tahun 2010, telah ditetapkan nama Panti menjadi Balai Rehabilitasi Sosial.Tahun 2013
Sesuai dengan Pergub Prov Jateng no 53 tahun 2013, Balai Rehabilitasi Sosial Anak Jalanan Kartini Tawangmangu bertugas sebagai Balai yang memberikan pelayanan rehabilitasi sosial bagi anak jalanan di Provinsi Jawa Tengah