Selamat Datang

Tahap Penerimaan

Tahap penerimaan bagi calon penerima manfaat dilaksanakan 2 kali dalam satu tahun anggaran dengan lama bimbingan 6 bulan per angkatan. Setiap angkatan memiliki daya tampung 80 orang.
Setiap Penerima Manfaat yang telah diterima mendapatkan pelayanan dan rehabilitasi sosial setelah menandatangani surat kontrak pelayanan dan rehabilitasi sosial
Penempatan Penerima Manfaat selama mengikuti pelayanan dan rehabilitasi sosial dengan sistem asrama dan akomodasi ditanggung oleh Pihak Balai sesuai dengan anggaran yang ada.